Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) berdiri pada tahun
1964, atas prakarsa tokoh-tokoh dan Pimpinan Muhammadiyah Daerah Malang. Pada
awal berdirinya Universitas Muhammadiyah Malang merupakan cabang dari
Universitas Muhammadiyah Jakarta, yang didirikan oleh Yayasan Perguruan Tinggi
Muhammadiyah Jakarta dengan Akte Notaris R. Sihojo Wongsowidjojo di Jakarta No.
71 tang-gal 19 Juni 1963.
Pada waktu itu, Universitas Muhammadiyah Malang
mempunyai 3 (tiga) fakultas, yaitu (1) Fakultas Ekonomi, (2) Fakultas Hukum,
dan (3) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Jurusan Pendidikan Agama.
Ketiga fakultas ini mendapat status Terdaftar dari Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi pada tahun 1966 dengan Surat
Keputusan Nomor 68/B-Swt/p/1966 tertanggal 30 Desember 1966.Pada tanggal 1 Juli
1968 Universitas Muhammadiyah Malang resmi menjadi universitas yang berdiri
sendiri (terpisah dari Universitas Muhammadiyah Jakarta), yang
penyelenggaraannya berada di tangan Yayasan Perguruan Tinggi Muhammadiyah
Malang, dengan Akte Notaris R. Sudiono, No. 2 tertanggal 1 Juli 1968. Pada
perkembangan berikutnya akte ini kemudian diperbaharui dengan Akte Notaris G.
Kamarudzaman No. 7 Tanggal 6 Juni 1975, dan diperbaharui lagi dengan Akte
Notaris Kumalasari, S.H. No. 026 tanggal 24 November 1988 dan didaftar pada
Pengadilan Malang Negeri No. 88/PP/YYS/ XI/ 1988 tanggal 28 November 1988.
Pada tahun 1968, Universitas
Muhammadiyah Malang menambah fakultas baru,yaitu Fakultas Kesejahteraan Sosial yang merupakan fi‘lial dari Fakultas Kesejahteraan Sosial Universitas
Muhammadiyah
Jakarta. Dengan demikian, pada saat itu Universitas Muhammadiyah
Malang telah memiliki empat fakultas. Selain itu, FKIP Jurusan Pendidikan Agama
mendaftarkan diri sebagai Fakultas Agama yang berada dalam naungan Departemen
Agama dengan nama Fakultas Tarbiyah.
Pada tahun 1970 Fakultas Tarbiyah ini mendapatkan status yang sama dengan Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (IAIN), dengan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 50 Tahun 1970. Pada tahun ini pula Fakultas Kesejahteraan Sosial mengubah namanya menjadi Fakultas Ilmu Sosial dengan Jurusan Kesejahteraan Sosial. Kemudian pada tahun 1975 Fakultas ini resmi berdiri sendiri (terpisah dari Universitas Muhammadiyah Jakarta) dengan Surat Keputusan Terdaftar Nomor 022 A/1/1975 tanggal 16 April 1975.
Fakultas yang kemudian
ditambahkan adalah Fakultas Teknik, yaitu pada tahun 1977. Pada tahun 1980
dibuka pula Fakultas Pertanian, kemudian menyusul Fakultas Peternakan. Antara
tahun 1983 sampai dengan 1993, ditambahkan jurusan-jurusan baru dan
ditingkatkan status jurusan-jurusan yang suudah ada. Yang terakhir.
Pada tahun
1993 UniversitasMuhammadiyah Malang membuka Program Pascasarjana Program Studi
Magister Manajemen dan Magister Sosiologi Pedesaan . Sampai tahun akademik
1994/1995 ini, Universitas Muhammadiyah Malang telah memiliki 9 fakultas dan 25 jurusan/program studi tingkat strata Si, dua program studi strata-S2, dan satu
akademi /strata-D3 Keperawatan. Pada rentang tiga puluh tahun perjalanan UMM
ini (1964- 1994), perkembangan yang paling berarti dimulai pada tahun 1983-an.
Sejak saat itu dan seterusnya UMM mencatat perkembangan yang sangat
mengesankan, balk dalam bidang peningkatan status Jurusan, dalam pembenahan
administrasi, penambahan sarana dan fasilitas kampus, maupun penambahan dan
peningkatan kualitas tenaga pengelolanya (administrasi dan akademik). Tahun
2009, UMM menggabungkan Fakultas Pertanian dan Fakultas Peternakan-Perikanan
menjadi Fakultas Pertanian dan Peternakan agar sesuai dengan konsorsium
Ilmu-ilmu Pertanian. Dalam bidang sarana fisik dan fasilitas akademik, kini
telah tersedia tiga buah kampus: Kampus I di Jalan Bandung No. 1, Kampus II di
Jalan Bendungan Sutami No. 188a, dan Kampus III (Kampus Terpadu) di Jalan Raya
Tlogo Mas. Dalam bidang peningkatan kuantitas dan kualitas tenaga akademik,
telah dilakukan (1) rekruitmen dosen-dosen muda yang berasal dari berbagai
perguruan tinggi terkemuka di pulau Jawa, (2) Peningkatan kualitas para dosen
dengan mengirim mereka untuk studi lanjut (S2 dan S3) di dalam maupun di luar
negeri. Berkat perjuangan yang tidak mengenal berhenti ini, maka kini
Universitas Muhammadiyah Malang sudah menjelma ke arah perguruan tinggi
alternatif. Hal ini sudah diakui pula oleh Koordinator Kopertis Wilayah VII
yang pada pidato resminya pada wisuda sarjana Universitas Muhammadiyah Malang
tanggal 11 Juli 1992, mengemukakan bahwa UMM tergolong perguruan tinggi yang
besar dan berprospek untuk menjadi perguruan tinggi masa depan yang
berkualitas.
Dengan kondisi yang terus
ditingkatkan, kini Universitas Muhammadiyah Malang dengan bangga tetapi rendah
hati siap menyongsong masa depan, untuk ikut serta dalam tugas bersama
"mencerdaskan kehidupan bangsa" dan "membangun manusia Indonesia
seutuhnya" dalam menuju menjadi bangsa Indonesia yang bermartabat dan
sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia. malangraya.web.id
Dasar
dan Tujuan
Universitas Muhammadiyah
Malang menyusun dan mengembangkan program berdasarkan pada:
1. Pancasila
dan UUD 1945,
2. Undang-Undang
No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
3. Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi.
Adapun dalam kegiatan operasionalnya Universitas
Muhammadiyah Malang berpedoman pada:
1. Qoidah
Perguruan Tinggi Muhammadiyah tahun 1999,
2. Statuta
Universitas Muhammadiyah Malang tahun 2001,
3. Peraturan-peraturan
lain yang terkait.
Tujuan penyelenggaraan pendidikan di Universitas
Muhammadiyah Malang adalah sebagai berikut.
1. Menghasilkan
lulusan yang beriman, bertaqwa, menguasai IPTEKS, profesional, kreatif,
inovatif, bertanggung jawab, dan mandiri menuju terwujudnya masyarakat lebih
madhani.
2. Meningkatkan
kegiatan penelitian sebagai landasan penyelenggaraan pendidikan dan
mengembangkan IPTEKS.
3. Menghasilkan,
mengamalkan, mengembangkan dan menyebar luaskan IPTEKS dalam skala regional,
nasional dan internasional.
4. Mewujudkan
pengelolaan yang terencana, terorganisir, produktif, efektif, efisien, dan
terpercaya untuk menjamin keberlanjutan Universitas.
5. Mewujudkan
civitas akademika yang mampu menjadi teladan dan kehidupan bermasyarakat.
6. Menjalin
kerjasama dengan pihak lain dalam lingkup regional, nasional dan internasional
untuk pengembangan pendidikan, penelitian dan pengabdian terhadap Masyarakat.
Untuk mencapai tujuan tersebut Universitas
Muhammadiyah Malang memaksimalkan pelaksanaan Tri Darma Perguruan Tinggi, yang
meliputi:
1. penyelenggaraan
pendidikan dan pengajaran,
2. penyelenggaraan
penelitian dalam rangka pengembangan kebudayaan khususnya ilmu pengetahuan,
teknologi, pendidikan dan seni serta mempergiat dan memperdalam penelitian ilmu
agama Islam dalam rangka mendapatkan kemurnian untuk diamalkan,
3. penyelenggaraan
pengabdian kepada masyarakat.
Fakultas - Fakultas
Pada awal berdiri, UMM baru
membuka beberapa fakultas, yaitu fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP),
Hukum, Ekonomi dan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) serta jurusan
Ilmu Agama (Cabang dari FAI Universitas
Muhammadiyah Jakarta). Seiring dengan berjalannya waktu dan
tuntutan zaman, maka UMM telah membuka fakultas-fakultas lain, yaitu Fakultas Teknik, Fakultas Pertanian, Fakultas Peternakan dan Perikanan, Fakultas Psikologi, Fakultas Kedokteran, Fakultas Ilmu Kesehatan terdiri
dari D3 dan S1 Keperawatan, Farmasi, dan Fisioterapi serta Program Pasca
Sarjana yang masing-masing mengembang beberapa jurusan. Jurusan atau program
studi di UMM baik tingkat diploma 3, Sarjana, Magister maupun Doktoral 40
persen telah terakreditasi A BAN-PT.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar